“Pentingnya sikap netral kepala desa dan perangkat desa dalam menghadapi pesta demokrasi ini. Selain itu mereka tidak boleh mendukung salah satu calon,” katanya.
Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran yang menyangkut netralitas kepala desa. Pihaknya bakal menindaklanjuti temuan tersebut.
“Jika ada temuan mengenai netralitas kepala desa, kami (DPMD) bakal berkoordinasi dengan Bawaslu,” katanya.
BACA JUGA: Wujud Komitmen Elektrifikasi, AHM Luncurkan Honda ICON e: dan CUV e:
Ia menegaskan, sebagai kepala desa harus bersikap netral agar pesta demokrasi tersebut dapat berjalan dengan lancar dan damai.
“Tahun 2024 merupakan tahun politik, tapi menjadi pegawai desa dan petugas itu sudah ada rambu-rambunya untuk netral,” bebernya. (Wit)