JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta,Senin (7/10/2024). “Kami mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Ghufron, keenam orang tersebut tengah diberangkatkan menuju Jakarta. Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga:TPT Mandalika Ambruk, Hal Ini Diduga Jadi PenyebabnyaDua Tahun Perekonomian Tumbuh, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Raih 83 Penghargaan
Ghufron memastikan pihaknya akan mengungkap keterangan lengkap dalam konferensi pers yang akan digelar KPK hari ini, Selasa (8/10).
“Nanti kalau sudah terkumpul (enam orang) akan kami sampaikan melalui konferensi pers,” ujarnya.
Diketahui, Tim Penyidik KPK melakukan OTT terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (6/10) malam.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa OTT KPK di Kalsel adalah terkait kasus dsuap pengadaan barang dan jasa.
Hingga saat ini, Alex menyebut, belum ada solusi konkret yang dapat menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa. Bahkan, kata dia, praktik korupsi pengadaan barang dan jasa seakan menjadi hal yang lumrah.
“Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa,” kata dia.
