“Penyerahan formulir pendaftaran dan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran oleh bakal calon anggota MWA unsur masyarakat dan unsur tenaga kependidikan UPI periode 2025-2030 ke sekretariat panitia. Pemeriksaan atau verifikasi kelengkapan persyaratan pada 28-30 Oktober 2024. Penetapan calon anggota MWA unsur masyarakat dan dari unsur tenaga kependidikan UPI bila calon tidak lebih dari tiga orang pada 30 Oktober 2024, atau; penetapan bakal calon anggota MWA unsur tenaga kependidikan UPI jika lebih dari tiga orang berdasarkan hasil pemilu raya secara serentak di kampus bumi Siliwangi dan di lima kampus di daerah pada 11-12 November 2024,” jelasnya.
Kriteria utama calon anggota MWA UPI dari unsur tenaga kependidikan UPI Periode 2025-2030 antara lain telah menjadi pegawai di UPI paling sedikit 10 tahun, berpendidikan paling rendah magister (S2), memiliki pengalaman memimpin unit paling rendah setingkat kepala subbagian/kepala seksi, memiliki pengetahuan tentang perguruan tinggi negeri badan hukum, memahami Statuta UPI dan Peraturan MWA, memiliki integritas serta komitmen yang tinggi untuk kemajuan UPI dan diketahui pimpinan unit kerja yang bersangkutan.
“Publikasi penjaringan Bakal Calon Anggota MWA unsur masyarakat dan unsur tenaga kependidikan UPI Periode 2025-2030 di media cetak nasional (koran), website, sosial media, baligo dan lainnya pada tanggal 7 Oktober 2024,” pungkas Prof Dadang. (*/a1)