KJP Plus Tahap 1 Bulan Oktober 2024 Sudah Cair

Sedangkan sisa biaya rutin serta biaya berkala harus digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk kebutuhan sekolah seperti:

  • Buku tulis, gambar, dan pelajaran.
  • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus, dan lainnya.
  • Alat gambar seperti penggaris, pensil warna, spidol, dan cat/kertas warna.
  • Alat atau bahan praktik.
  • Seragam sekolah dan perlengkapannya, termasuk sepatu, kaos kaki, tas, serta pakaian olahraga.
  • Kudapan bergizi, kacamata, alat bantu pendengaran, kalkulator, dan USB flashdisk.
  • Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan (BOP) atau Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
  • Pembelian komputer atau laptop jika diperlukan.

Itulah cara cek penerima, besaran dana, dan penggunaan KJP Tahap 1 Oktober 2024. Semoga bermanfaat bagi para siswa dan orang tua.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan