JABARESKPRES – Kondisi Tempat Pembuangan Pengelolaan Akhir Sampah ( TPPAS ) Sarimukti kembali kritis dan mengalami over kapasitas. Sebab dibeberapa wilayah di Bandung Raya, sampah mengalami keterlambatan pengangkutan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), hingga saat ini menerapkan aturan dengan melakukan pembatasan ritase pengurangan volume sampah.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengakui, TPPAS Sarimukti saat ini kondisinya sudah tidak mampu menampung lagi sampah regional.
Meski begitu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat ( Pemprov Jabar ) terus mengupayakan dengan melakukan menataan kembali bebera zona pembanguan di TPPAS Sarimukti.
‘’Jadi ini diprediksi akan mengalami overload lagi di akhir 2024 nanti,’’ kata Herman.
Menurutnya, saat ini lapasitas penampungan ke TPPAS Sarimukti setiap harinya mencapai 3.000 meter kubik. Dengan begitu, jika tidak dilakukan pembatasan maka daya tampung akan mengalami over kapasitas.
‘’Jadi kondisi akhirnya diambil kebijakan untuk melakukan pembatasan pembungan sampah untuk masing-masing pemda,’’ ujarnya.
Herman berpendapat, Pemda di wilayah Bandung Raya juga harus segera melakukan aksi nyata dengan melakukan pemilahan sampah. Hal ini dilakukan agar kapasitas pembuangan ke TPPAS Sarimukti menjadi berkurang.
Pihaknya akan terus mendorong agar Kepala daerah di Bandung Raya berkomitmen melakukan proses pengurangan dan pengolahan sampah mulai dari hulu.
Kepala daerah harus menggerakan para Kepala Desa, Lurah, Camat untuk mengajak warganya melakukan pengurangan sampah dengan cara memilah melalui program zero food waste.
Program ini akan ditegaskan melalui bentuk laporan secara rutin, kepada pemprov Jabar. Laporan tersebut harus dilakukan secara detail dan konkret mengenai aksi nyata pengurangan sampah.
‘’Laporan diberikan mengenai pengelolaan sampah mulai dari skala rumah tangga, perkantoran, tempat bisnis dan lainnya,’’ tegasnya.
Herman berharap upaya pengurangan volume sampah ini akan berdampak pada tata kelola lingkungan di wilayah masing-masing.
Herman menyebutkan, saat ini ritase volume sampah yang di buang ke TPPAS Sarimukti dikurangi. Seperti Kota Bandung dari 170 ritase per hari berkurang jadi 140 ritase per hari.
Untuk Kabupaten Bandung, dari 70 menjadi 40 ritase. Kota Cimahi, dari 37 jadi 17 ritase. Dan Kabupaten Bandung Barat, dari 20 jadi 17 ritase.