JABAR EKSPRES – Dunia investasi di Indonesia kembali diguncang oleh skandal besar terkait aplikasi robot trading Net89. Kasus ini mengakibatkan kerugian triliunan rupiah bagi para korbannya, yang sebelumnya dibujuk dengan janji keuntungan yang menggiurkan.
Meskipun awalnya diperkenalkan sebagai alat investasi canggih, robot trading ini ternyata hanya merupakan kedok untuk skema penipuan yang merugikan banyak orang. Kejadian ini telah menarik perhatian publik dan pihak berwenang, mengingatkan kita semua akan pentingnya kewaspadaan dalam berinvestasi.
Skema penipuan yang melibatkan aplikasi robot trading Net89 dimulai dengan iming-iming keuntungan harian yang menggiurkan. Banyak investor yang tidak curiga tergoda dengan janji-janji ini. Mereka diyakinkan bahwa robot trading Net89 memiliki izin resmi dan menjamin keamanan dana mereka. Sayangnya, kenyataan berbicara lain, ribuan investor kini terjebak dalam ketidakpastian dan kerugian finansial yang signifikan.
Baca Juga:Kampanye di Ciamis, Ahmad Syaikhu Ziarah ke Makam Adipati Singacala dan Pangeran UsmanSyaikhu-Habibie Kompak Kampanye di Ciamis, Perkuat Basis Dukungan Priangan Timur
Kondisi mulai memburuk pada Januari 2022, ketika PT SMI menghentikan semua aktivitas trading, deposito, dan penarikan dana. Meskipun perusahaan menyatakan bahwa anggota bisa menarik dana mereka, banyak yang mendapati bahwa uang deposit mereka tidak bisa diakses dan akun robot mereka tidak dapat digunakan.
Di tengah situasi yang kelam, Bareskrim Polri berhasil mengumpulkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,4 triliun, hampir setara dengan total kerugian yang dialami oleh para korban. Barang bukti ini akan menjadi kunci dalam proses pengadilan untuk membuktikan skema penipuan ini.
Lebih jauh lagi, pihak kepolisian menemukan dana sebesar Rp13 triliun dari para pelaku penipuan, yang memberikan secercah harapan bagi para korban yang telah lama menunggu penyelesaian kasus ini.
