JABAR EKSPRES – Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, salah satu tahapan penting yang harus dihadapi oleh calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah tes wawancara.
Tes ini bertujuan untuk menilai kompetensi dan kesiapan calon anggota KPPS dalam melaksanakan tugas pada saat Pilkada.
