JABAR EKSPRES – Warga Kampung Legok Tongo, Desa Pangguh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung dihebohkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki yang tergantung di pohon jambu pada Rabu (2/10).
Mayat yang diketahui berinisial N (68) tersebut, diketahui oleh warga dengan kondisi leher terikat tali tambang di sebuah pohon di perkebunan warga.
Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto membenarkan kejadian tersebut terjadi pada pukul 06.30 WIB.
“Iya betul, telah ditemukan mayat seorang laki-laki tanpa identitas, dengan kondisi leher terikat tali tambang yang menggantung di sebuah pohon jambu kopo di area perkebunan bambu milik warga,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Deny menjelaskan, awal mula kejadian tersebut terjadi saat seorang saksi bernama Idar (50) hendak pergi bekerja dengan berjalan kaki, ketika melewati area perkebunan bambu.
Kemudian saksi menemukan mayat seorang laki-laki dengan kondisi leher terikat dengan seutas tambang yang menggantung di sebuah pohon di pinggir jalan setapak.
“Setelah mengetahui hal tersebut saksi pun langsung memberitahukan kepada kedua saksi lain Atep (36) dan Adang (41) yang rumahnya lebih kurang sekira 300 m ke arah Utara, sehingga sekira jam 06.40 WIB warga berdatangan ke lokasi,” ungkapnya.
Kemudian mendapat laporan, Deny pun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) memasang police line, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi dan Koordinasi dengan INAFIS Polresta Bandung.
“Hasil olah TKP sementara pada tubuh jenazah tidak terlihat bekas atau tanda-tanda kekerasan fisik. Korban mengenakan pakaian kaos warna putih dan Celana training warna hitam bergaris kuning di sampingnya, serta tanpa sandal,” ungkapnya.
Menurut Deny, awalnya mayat pria yang tergantung itu sama sekali tidak ada yang mengenali.
Namun, salah satu saksi Atep ternyata sempat berpapasan dengan korban yang berinisial N (68) warga Pacet Kabupaten Bandung pada hari Selasa (1/10).
Atep pun tidak menyangka jika korban akan bunuh diri dengan cara menggantung diri di perkebunan tersebut.
“Iya saksi Atep sekira hari Selasa, tanggal 01 Oktober 2024, jam 21.00 WIB, ketika hendak pulang ke rumah dengan menaiki motor sempat berpapasan dengan korban yang sedang berjalan dengan membawa sebuah karung warna putih dan tongkat bambu,” terangnya.