JABAR EKSPRES – PPPK 2024 resmi dibuka 2 periode dengan jadwal yang berbeda. Simak di bawah ini siapa saja yang bisa mendaftarnya.
“Calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional. Silakan mencermati mekanisme seleksi PPPK berdasarkan KepmenPANRB yang sudah kita terbitkan,” kata MenPANRB, Abdullah Azwar Anas, dikutip dari menpan.go.id.
Berikut informasi jadwal pendaftaran PPPK 2024 untuk periode 1 dan 2 yang dapat diketahui.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2024 untuk Umum atau Honorer Saja? Ini Cara Cek Formasinya
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Periode 1 dan 2
Pendaftaran PPPK periode 1 dibuka mulai 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi:
- Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN
- Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Sementara itu, pendaftaran PPPK 2024 periode 2 akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar:
- Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)
BACA JUGA: Jika Bekerja di Kota A, Bisakah Melamar PPPK 2024 di Kota Lain? Ini Penjelasannya
Menteri Anas menyatakan bahwa pada tahun 2024, pemerintah menetapkan formasi terbesar untuk PPPK sebanyak 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024 (data per 22 Agustus 2024).
Alokasi formasi PPPK yang signifikan ini bertujuan untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.