Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Mulai 1 Oktober – 30 November 2024, Warga Keluhkan Aplikasi Sambara di Hari Pertama

BACA JUGA: Angkatan Kerja Didominasi Lulusan SD, Ini yang Dilakukan Disnaker Bandung Barat

“Karena ini baru awal program berjalan, semoga kedepannya pemerintah bisa segera membenahi aplikasi Sambara ini agar masyarakat yang mau bayar pajak bisa segera mengaksesnya,” harapnya.

Lebih lanjut, Tejo juga menilai bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Wajib pajak kendaraan selama ini belum sesuai ekspektasi pemerintah, jadi pemutihan ini diadakan untuk menambah pendapatan daerah,” ujar Tejo.

BACA JUGA: Simpatisan Mantan Wali Kota Ateng Wahyudi Ambil Bagian Ngadandan Bandung

Tejo juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan kepatuhan pajak tetap tinggi setelah program pemutihan ini berakhir.

“Mungkin kedepannya pemerintah bisa bekerja sama dengan kepolisian untuk mengadakan operasi pajak kendaraan secara rutin,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan