Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Mulai 1 Oktober – 30 November 2024, Warga Keluhkan Aplikasi Sambara di Hari Pertama

  1. Buka situs resmi Bapenda Jawa Barat di https://bapenda.jabarprov.go.id/
  2. Pilih menu layanan Samsat.
  3. Klik opsi “Info Pajak Kendaraan”.
  4. Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor (nomor plat), warna TNKB, dan kode captcha.
  5. Informasi mengenai pajak yang harus dibayar serta denda jika terlambat akan ditampilkan.

Sementara itu, bagi pengguna aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara), langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan bermotor adalah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Sambara melalui Playstore.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Info PKB”.
  3. Masukkan nomor plat kendaraan Anda.
  4. Informasi mengenai kendaraan dan pajak yang harus dibayar akan muncul.

Melalui aplikasi Sambara, masyarakat bisa mengecek data kendaraan, besaran pajak yang harus dibayarkan, tata cara pembayaran, dan lokasi pembayaran secara online.

BACA JUGA: Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Setuju Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK

Pengguna juga dapat memilih opsi pembayaran melalui SMS Banking atau Internet Banking, yang dapat diakses melalui ikon tiga garis di pojok kanan atas aplikasi. Namun, Sambara hanya tersedia bagi pengguna Android dan bisa diunduh melalui Playstore.

Menurut Tejo (50) seorang warga Bandung, pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah langkah yang sangat ditunggu oleh masyarakat yang khususnya mengalami keterlambatan dalam pembayaran pajak.

“Kalau pajak terlambat, maka momen ini sangat ditunggu karena bebas denda PKB. Program pemutihan ini sangat membantu masyarakat karena bayar pajak jadi lebih murah dengan adanya diskon PKB,” ujarnya.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Pencairan Bansos BPNT September-Oktober 2024, Cek Status Anda Sekarang

Namun terdapat kendala teknis yang muncul di awal pelaksanaan program ini. Tejo mengungkapkan bahwa aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) sempat mengalami gangguan karena tingginya minat masyarakat yang langsung mengecek pajak secara online setelah mendengar kabar adanya program pemutihan.

“Saya mencoba Aplikasi Sambara dari pagi, tapi masih error terus, mungkin karena banyak orang yang langsung ngecek online ke aplikasi, sebelum ada pemutihan ini sih masih lancar-lancar aja,” katanya.

Ia berharap pemerintah dapat segera memperbaiki masalah teknis ini agar masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak dapat segera mengakses aplikasi dengan lancar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan