Oleh : Vicky Adhitama Maulana
Menjelang Peralihan Kepemimpinan Presiden dan Pilkada 2024, kita menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Pada masa transisi ini, kelompok kepentingan sering kali mencoba memengaruhi kebijakan dengan tujuan memperkeruh situasi politik.
Pengaruh negatif mereka tidak hanya mengancam keamanan nasional, tetapi juga mengganggu proses demokrasi yang sehat dan adil.
Pemerintah, dalam upaya mengeliminir pengaruh destruktif ini, telah mengambil langkah-langkah strategis yang berfokus pada pencegahan dan mitigasi risiko. Pertama, pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran informasi palsu di media sosial.
Penggunaan teknologi untuk mendeteksi hoaks dan ujaran kebencian diperkuat agar narasi destruktif dapat ditangani sejak dini. Hal ini penting untuk menjaga agar ruang publik tidak dipenuhi oleh berita bohong yang memecah belah.
Kedua, pemerintah mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan politik yang kondusif. Sosialisasi intensif dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi politik yang sehat dan upaya mencegah polarisasi yang berlebihan.
Langkah ini diyakini akan memperkuat ketahanan sosial dari pengaruh buruk kelompok kepentingan yang berusaha memecah belah persatuan bangsa.
Ketiga, peran aparat keamanan ditekankan agar profesional, independen, dan tegas. Pemerintah memastikan bahwa aparat keamanan mengambil pendekatan preventif dan persuasif dalam menjaga stabilitas nasional, namun tetap bersikap tegas terhadap segala bentuk ancaman yang berpotensi mengganggu keamanan.
Melalui pendekatan ini, pemerintah optimis dapat mengurangi pengaruh negatif kelompok kepentingan dan menjaga stabilitas nasional menjelang peralihan kekuasaan.
Hal ini akan menciptakan proses demokrasi yang damai dan berkualitas selama Pilpres dan Pilkada 2024, yang merupakan komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan aman bagi seluruh rakyat.