Klarifikasi Pasya Pratiwi Terkait video Viral yang Beredar, Benarkah Hoax?

Fakta Klarifikasi Pasya Pratiwi Terkait video Viral yang Beredar, Benarkah Hoax?
Fakta Klarifikasi Pasya Pratiwi Terkait video Viral yang Beredar, Benarkah Hoax?
0 Komentar

Berdasarkan aturan tersebut, pelaku diancam dengan hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Hukuman tersebut juga akan diperberat karena pelaku merupakan tenaga pendidik, yang seharusnya melindungi dan mendidik, bukan melakukan pelecehan.

Kasus Pasya Pratiwi menjadi salah satu dari banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Meski klarifikasi yang beredar di media sosial dinyatakan hoaks, perhatian publik tetap tertuju pada pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar.

0 Komentar