JABAR EKSPRES – Netralitas kepala desa (kades), menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2024 turut menjadi perhatian. Pasalnya, kampanye kandidat Pilbup kerap dilaksanakan di wilayah kantor desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bandung Barat, Dudi Supriadi mengingatkan para kades untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Pentingnya sikap netral kepala desa dan perangkat desa dalam menghadapi pesta demokrasi ini. Selain itu mereka tidak boleh mendukung salah satu calon,” ujar Dudi saat dihubungi, Selasa (1/10/2024).
Menurutnya regulasi netralitas Kades sudah tertuang dalam aturan yang baru disahkan yakni, Undang-Undang No. 3 Tahun 2024. Namun demikian, Dudi masih menunggu turunannya peraturan tersebut.
BACA JUGA:Soroti Tingginya Angka Perceraian dan Stunting, Pemkot Cimahi Perkuat Pendampingan Pra-Nikah
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kondusifitas lingkungan di desa. karena, lingkungan yang aman dan tertib menjadi prasyarat terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis.
“Meskipun sudah ada aturan yang baru, tapi kami masih menunggu turunnya aturan itu untuk daerah. Jadi saya meminta para Kades agar menjaga kondusifitas di lingkungan desanya,” katanya.
Terkait dengan aktivitas para kandidat Pilbup di lingkungan kantor desa, Dudi menegaskan bakal berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab, DPMD hanya akan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran yang menyangkut netralitas kepala desa.
“Kalau rangkaian acara yang melibatkan para calon itu ranahnya Bawaslu. Kami (DPMD) hanya akan menindaklanjuti hasil temuan dari Bawaslu,” katanya.
BACA JUGA:Berbeda dari Hasil Lembaga Survei, KPU Kota Banjar Pastikan Warga Tahu Tanggal Pilkada 2024
“Kecuali dalam konteks pembinaan awal, kami tentu akan menyampaikan terkait pentingnya netralitas kepala desa,” sambungnya.
Ia menambahkan, apalagi dalam pesta demokrasi yang digelar lima tahunan itu, peserta pemilu kerap memanfaatkan seorang kepala desa dan perangkatnya. Sebab mereka memiliki kekuatan untuk memobilisasi massa.
Oleh karena itu, kepala desa harus bersikap netral agar pesta demokrasi tersebut dapat berjalan dengan lancar dan damai.
“Tahun 2024 merupakan tahun politik, tapi menjadi pegawai desa dan petugas itu sudah ada rambu-rambunya untuk netral,” tandasnya. (Wit)