JABAR EKSPRES – Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Bandung Barat, Edi Rusyandi dan Unjang Asari berkomitmen bakal menggulirkan program insentif guru ngaji jika terpilih di Pilkada 2024 mendatang.
Calon wakil bupati Bandung Barat, Unjang Asari mengatakan, insentif guru ngaji salah satu program prioritas pasangan yang dijuluki EDUN (Edi-Unjang).
“Insya Allah jika nanti mendapat amanah dari rakyat, kami akan menggulirkan program insentif guru ngaji dengan besaran Rp500 ribu per bulan,” kata Unjang Asari, Kamis (26/9/2024).
Menurutnya, guru ngaji memiliki andil yang sangat besar dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa. Namun, selama ini sumbangsih mereka kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
BACA JUGA:Lewat Operasi Pasar, Pemkot Cimahi Tekan Harga Kebutuhan Pokok
“Padahal peran para guru ngaji sangat penting dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing. Oleh karena itulah, kami pasangan EDUN sangat mengapresiasi peran serta mereka dalam melahirkan generasi penerus berkualitas,” katanya.
Ia menerangkan, pemberian bantuan insentif tersebut merupakan apresiasi terhadap guru ngaji karena mereka dapat terus mentransformasikan ilmu pengetahuan dan keteladanannya.
“Besaran Rp500 ribu perbulan yang kami masukan dalam program EDUN ini sudah berdasarkan perhitungan kemampuan keuangan pemerintah daerah. Insya Allah jika keuangan terus membaik, tentunya insentif ikut dinaikkan,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah membuat kriteria bagi guru ngaji yang menerima insentif. Antara lain bukan berstatus guru Diniyah, tervalidasi MUI Desa.
BACA JUGA:Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, KPU KBB Tetapkan Zona Pemasangan APK
“Ada anak-anak yang dididik mengaji dan kegiatan mengajinya dilaksanakan secara rutin. Kami juga tidak terjebak status ijazah guru ngaji, penerimanya harus tervalidasi MUI Desa, ada aktivitas mengajinya serta dilaksanakan secara rutin,” tuturnya.
Unjang menilai wajar jika guru ngaji mendapat insentif, bukan semata karena sumbangsihnya ikut mencerdaskan generasi penerus, tapi pengorbanan waktu maupun tenaga ketika harus mengajarkan anak didiknya mengaji.
“Sudah barang tentu ketika mereka mengajar mengaji, waktunya untuk bekerja atau mencari nafkah jadi tersita. Maka dari itulah kompensasi dari waktunya mentransformasikan ilmu diberikan insentif,” tandasnya.