“Pertumbuhan tertinggi pada Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar 247,97 persen karena meningkatnya pemda yang mendapat DIF,” jelasnya.
Keseimbangan Primer menunjukkan surplus sebesar Rp16,66 triliun yang lebih kecil jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Semakin membaiknya kinerja penerimaan perpajakan dan PNBP memberikan andil yang kuat dalam menciptakan angka surplus.
BACA JUGA: Bey Machmudin Buka GIIAS 2024, Terkesan dengan Teknologi Automotif Terkini
Penerimaan pajak s.d. Agustus 2024 mencapai Rp76,235 triliun. Penerimaan pajak tahun 2024 tumbuh positif sebesar 3,01 persen (Rp2,230 triliun), dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
Dari lima jenis pajak, kelompok PPN dan PPnBM mengalami kontraksi sebesar -3,57 persen (Rp1,291 triliun) dibanding periode yang sama tahun lalu. Jenis pajak PPh Non Migas mengalami peningkatan sebesar 9,40 persen (Rp3,473 triliun).
PBB mengalami pertumbuhan sebesar 14,18 persen (Rp44 miliar) dibandingkan periode Agustus 2023. Jika dilihat dari realisasi per bulan, secara netto, pada realisasi bulan Agustus 2024 sebesar Rp9,16 triliun. Lebih besar jika dibanding realisasi netto bulan Agustus 2023 sebesar Rp. 6,20 triliun.
Distribusi target penerimaan untuk Kanwil DJBC Jawa Barat TA 2024 Rp36,099 triliun, naik 2,69 persen dari target Tahun 2023. Penerimaan rutin Rp18,90 triliun (52,36 persen) dan Extra Effort Rp107,34 miliar (0,57 persen).
Cukai Produk Plastik dan MBDK belum ada realisasi. Tidak ada realisasi Bea Keluar (BK) pada Kanwil DJBC Jawa Barat.
Kanwil dan KPPBC melakukan penindakan rokok ilegal sebanyak 3.124 penindakan, jumlah Barang Hasil Penindakan 36,53 juta batang dengan perkiraan nilai barang Rp49,95 miliar dan potensi penerimaan negara yang hilang Rp26,96 miliar.
Total realisasi PNBP tumbuh positif sebesar 10,85 persen (yoy) dengan capaian 93,36 persen dari target Rp5,04 triliun yang kontribusi dari berbagai sumber PNBP lainnya dan pendapatan yang dihasilkan Badan Layanan Umum.
Dalam rangka percepatan transformasi ekonomi jangka pendek, Pemerintah mengalokasikan peran fiskal melalui berbagai kegiatan.
Antara lain Pengendalian Inflasi (Stabilitas Harga) dalam bentuk Prasarana Jaringan Sumber Daya Air, Prasarana Bidang SDA dan Irigasi, OM Prasarana Bidang Konektivitas Darat (Jalan), OM Prasarana Bidang SDA dan Irigasi, OM Prasarana Jaringan Sumber Daya Air.