Selamat! Dapat Rp 1,8 Juta PIP Kemdikbud September 2024, Cek NIK atau NISN Sekarang di Link Ini

JABAR EKSPRES – Kabar gembira bagi siswa-siswi yang tergabung dalam Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud September 2024!

Pada September ini, PIP kembali mencairkan dana beasiswa bagi para siswa dari berbagai jenjang pendidikan.

Bagi siswa yang sudah aktivasi rekening, dana PIP sudah bisa diambil melalui bank BNI, BRI, atau BSI.

PIP adalah salah satu program beasiswa pemerintah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk tetap bersekolah.

Di termin September 2024 ini, beberapa wilayah seperti Kalimantan Barat sudah mulai menerima pencairan.

BACA JUGA: Cek ATM PIP September 2024, Benarkah Cair Hari Ini? Ini Jadwalnya

Jadi, buat kamu yang merasa berhak mendapatkan PIP, sekarang waktunya cek apakah namamu sudah terdaftar sebagai penerima.

Berapa Besar Dana PIP Kemdikbud 2024 yang Diterima?

Dana yang diberikan melalui program PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan siswa.

Untuk termin September ini, siswa SMA/SMK sederajat bisa menerima hingga Rp1,8 juta. Bagi kamu yang duduk di bangku kelas 10 atau 12, biasanya nominal yang diterima berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp900 ribu.

Berikut rincian lengkap besaran dana yang diterima oleh siswa di setiap jenjang:

  • Siswa SD, SDLB, atau Paket A akan mendapatkan Rp450.000 per tahun.
  • Siswa SMP, SMPLB, atau Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun.
  • Siswa SMA, SMK, atau SMALB, serta Paket C menerima hingga Rp1.800.000 per tahun.

Besarnya bantuan yang diterima disesuaikan dengan jenjang pendidikan, dan diharapkan bisa membantu kebutuhan sekolah seperti membeli buku, seragam, atau alat tulis lainnya.

Sudah Cair di Rekening? Begini Cara Cek Penerima PIP

Buat kamu yang ingin tahu apakah sudah termasuk penerima PIP termin September 2024, kamu bisa cek langsung dengan mudah dari HP atau PC. Langkah-langkahnya sangat simpel, dan kamu bisa melakukannya kapan saja:

  1. Buka aplikasi Google di HP atau komputer.
  2. Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada di Kartu Keluarga (KK).
  4. Isi juga NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang dimiliki setiap siswa.
  5. Lengkapi kode penjumlahan sebagai langkah verifikasi (biasanya berupa angka sederhana).
  6. Klik tombol Cek Penerima PIP.
  7. Tunggu hingga data penerimaanmu muncul di layar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan