JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung belum menetapkan berapa kali debat publik digelar untuk Pilkada 2024. Pihaknya masih menunggu aturan teknis.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam, Minggu (22/9). “Kami masih menunggu juknis dari KPU RI,” sebutnya.
Anam melanjutkan, pelaksanaan debat untuk para paslon itu tentunya bakal digelar di masa kampanye. Yakni antara 25 September sampai 23 November.
Menurut Anam, pihaknya belum memutuskan untuk berapa kali pelaksanaan debat akan digelar. “Secara aturan minimal sekali dan maksimal 3 kali, kami masih tunggu juknisnya,” imbuhnya.
Debat itu menjadi salah satu media untuk para kandidat untuk mengenalkan diri kepada publik. Biasanya akan saling adu gagasan seputar masalah perkotaan atau pemerintah daerah.
KPU Kota Bandung sendiri telah menetapkan empat paslon untuk Pilkada Kota Bandung. Pertama adalah pasangan Haru Suandharu dengan Ridwan Dhani Wirianata. Mereka jadi pendaftar pertama di KPU. Keduanya diusung koalisi PKS dan Parti Gerindra. Pasangan itu mengusung visi Bandung kota kreatif dunia yang maju, agamis, sejahtera, dan berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045.
Berikutnya adalah pasangan Arfi Rafnialdi dan Yena Iskandar Ma’soem. Mereka diusung Partai Golkar, PSI, Partai Garuda, PAN, dan Hanura. Keduanya mengusung visi mewujudkan Kota Bandung yang nyaman, inklusif, maju dan berkelanjutan untuk mendukung kehidupan yang berkualitas.
Kemudian pasangan Muhammad Farhan dan Erwin. Pasangan itu diusung Partai Nasdem, PKB, Partai Gelora dan Partai Buruh. Mereka membawa visi mewujudkan Kota Bandung yang unggul, terbuka, amanah, maju dan agamis melalui pemerintahan yang berorientasi melayani serta berkelanjutan dalam mendukung pembangunan nasional.
Terakhir adalah pasangan Dandan Riza Wardana dan Arif Wijaya. Mereka diusung PDIP dan Partai Demokrat. Pasangan itu membawa visi Bandung kota jasa yang agamis, sejahtera, inovatif, kreatif dan kolaboratif yang maju dan berkelanjutan.(son)