Jelang Pengundian Nomor Urut, Ketua KPU Kota Bandung Diganti

JABAR EKSPRES – Pucuk pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung berganti jelang pengundian nomor urut. Ketua KPU Wenti Frihadianti bertukar posisi dengan Khoirul Anam yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv SDM dan Parmas.

Menanggapi hal tersebut, Wenti mengaku menerima adanya rotasi tersebut. Dia pun bakal tetap melaksanakan tugas dengan baik dan ikut menuntaskan tahapan Pilkada.

Bagi Wenti, rotasi itu adalah hal biasa dalam organisasi. ”Saya sudah menjalankan tugas secara profesional sebagai ketua. Itu juga sesuai tupoksi dan regulasi,” ucapnya, Minggu (22/9).

Menurut Wenti, pergeseran jabatan yang terjadi telah ada persetujuan internal. Dia pun mengaku mengormati kebijakan yang didasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1348 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Penetapan Ketua KPU Kota Bandung Provinsi Jawa Barat periode 2023-2028 itu.

”Tentu kami menghormati putusan pergeseran yang dikeluarkan KPU RI,” ucapnya.

Wenti mengklaim, kinerja KPU Kota Bandung dengan komposisi sebelumnya sudah cukup baik. Namun ia tidak menampik jika memang ada dinamika.

”Tetapi (dinamika) itu adalah hal wajar terjadi di lembaga publik,” cetusnya.

Keputusan telah keluar dan tidak dapat berubah, Wenti pun berjanji bakal fokus menuntaskan sejumlah amanah di divisi yang diembannya.

”Sebagai yang menjunjung nilai demokrasi, saya mengikuti. Meskipun terjadi pergeseran kami akan tetap fokus melaksanakan seluruh rangkaian tahapan Pilkada,” tuturnya.

Senada dengan Wenti, Khoirul Anam juga mengatakan jika pergeseran adalah hal biasa di organisasi. ”Tujuannya kan untuk meningkatkan kinerja,” ucapnya.

Meski pergeseran terjadi di tengah perjalanan, namun Anam memastikan jika pergeseran itu tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024.

”Tidak ganggu, prosesnya (pergeseran.red) juga panjang,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Anam memang sedikit enggan untuk membeberkan alasan khusus pergeseran itu. ”Itu ranahnya di KPU RI,” tutupnya. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan