JABAR EKSPRES – Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Jurusan Kimia Fakultas Sains dan Informatika Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) di Desa Cihanjuang Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan yang digelar pada Juli hingga September 2024 itu, Tim PKM Jurusan Kimia Fakultas Sains dan Informatika Unjani membantu mengatasi pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh industri pabrik tahu Intan Suri.
Ketua Tim PKM, Dr. Anceu Murniati, S.Si, M.Si melalui siaran tertulisnya menilai, jika Kecamatan Parompong yang memiliki luas sekitar 4.012 ha dengan ketinggian rata-rata 700 meter di atas permukaan laut itu selain menjadi sumber air penting bagi penduduk sekitar juga berfungsi sebagai oasis bagi sektor pertanian. Khususnya di Desa Cihanjuang, yang terkenal sebagai produsen beras, sayuran, palawija, dan bunga potong.
”Potensi sumber air bersih di wilayah ini telah mendorong pertumbuhan industri tahu, yang berperan penting dalam perekonomian lokal bersama dengan sektor pertanian,” bebernya.
Saat ini, lanjut Anceu, pabrik Intan Suri Tahu yang berlokasi di Cihanjuang, memiliki potensi besar untuk pengembangan industri tahu dan sektor pertanian. Namun, pabrik tersebut menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan limbah cair.
”Limbah yang dikeluarkan dari pabrik itu menyebabkan pencemaran lingkungan, termasuk air, tanah, serta bau tak sedap,” terangnya.
Oleh karena itu, kata Anceu, Program PKM Jurusan Kimia Fakultas Sains dan Informatika Unjani mencoba membantu mengatasi masalah tersebut, melalui implementasi teknologi hijau Elektrokoagulasi/Filtrasi berbasis jamur tiram.
”Kami bersyukur dari teknologi ini berhasil meningkatkan kapasitas produksi tahu dari 400 menjadi 500-600 kg per hari, sekaligus mengurangi secara signifikan nilai COD (Chemical Oxygen Demand), BOD (Biological Oxygen Demand), dan TSS (Total Suspended Solids), serta menghilangkan bau tidak sedap,” kata Anceu memaparkan.
Menurutnya, berkat PKM Jurusan Kimia Fakultas Sains dan Informatika Unjani, saat ini hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kualitas air limbah yang dihasilkan telah memenuhistandar baku mutu lingkungan sesuai dengan Permen LH No. 5 Tahun 2014,” ujarnya.
Lebih jauh lagi, evaluasi pasca implementasi melalui kuesioner mengungkapkan bahwa 100 persen responden mengakui manfaat besar dari teknologi tersebut. Beberapa di antaranya peningkatan kualitas lingkungan, kesehatan, dan kondisi sosial.