Cara Melakukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

JABAR EKSPRES – Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan, bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos masih ada kesempatan untuk melakukan sanggahan atas hasil tersebut.

Dalam panduan resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2024, pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berhak mengajukan sanggahan dalam waktu 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Baca juga : Terbaru Link Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Sanggahan ini bertujuan untuk menanggapi hasil verifikasi yang dilakukan oleh instansi, terutama jika kesalahan terjadi bukan karena kelalaian pelamar, melainkan dari pihak verifikator.

Periode masa sanggah dapat ditemukan pada bagian tombol “Ajukan Sanggah”.

Namun, penting untuk diingat bahwa fitur ini tidak bisa digunakan untuk memperbaiki kesalahan yang disebabkan oleh pelamar.

Alasan sanggah harus jelas, realistis, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran.

Jika pelamar menyadari bahwa kesalahan ada di pihak mereka, sangat tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Pelamar yang mengajukan sanggahan juga harus bertanggung jawab atas informasi yang diberikan.

Jika terbukti informasi tidak sesuai dengan dokumen asli, pelamar siap menerima konsekuensi yang berlaku.

Cara Mengajukan Sanggahan CPNS 2024 di SSCASN

Berikut adalah langkah-langkah mengajukan sanggahan melalui sistem SSCASN:

1,. Pilih Tombol “Ajukan Sanggah”

Pelamar yang dinyatakan TMS dapat mengklik tombol “Ajukan Sanggah” di halaman pendaftaran.

2. Isi Formulir Sanggah

Akan muncul formulir yang berisi informasi tentang persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang diunggah, dan kolom untuk menuliskan alasan sanggah.

3. Tuliskan Alasan Sanggah

Di kolom yang tersedia, tuliskan alasan mengapa pelamar merasa hasil verifikasi salah, berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

4. Periksa Batas Waktu

Di bagian bawah halaman sanggah, pelamar akan melihat batas waktu untuk mengajukan sanggahan.

5. Cek dan Konfirmasi

Setelah yakin dengan alasan sanggahan, pelamar harus mencentang disclaimer, lalu klik tombol “Akhiri Proses Sanggah”.

6. Peringatan Jika Ada Kolom Kosong

Jika ada kolom yang tidak diisi, sistem akan memberikan peringatan bahwa semua persyaratan yang dianggap TMS harus disanggah. Jika tidak, proses tidak akan selesai.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan