Ponpes Marzah Syariah Buka Suara Soal Kasus Penganiayaan

lustrasi penganiayaan santri di Ponpes milik Habib Rizieq Bogor/Pixabay/
lustrasi penganiayaan santri di Ponpes milik Habib Rizieq Bogor/Pixabay/
0 Komentar

JABAR EKSPRES, BOGOR – Pengurus Harian Pesantren Marzah Syariah, Aziz Yanuar mengatakan, terkait dengan kasus penganiayaan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak penegak hukum.

Aziz menjelaskan, bahwa terduga pelaku N (16) melakukan penganiayaan dengan alasan kesal karena korban M (16) diduga mencuri celana dalam milik N.

“Pihak Pondok Pesantren menyesalkan terjadinya kejadian tersebut dan atas perbuatan pelaku N,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Rabu (18/9).

Baca Juga:Sepekan Usai Bentrokan Ojek di Pasir ImpunUtamakan Kesehatan Warga, Gubernur Jabar Tegaskan Pentingnya Tanggap Darurat di Kertasari

Aziz melanjutkan, Kedua belah pihak serta ponpes telah sepakat untuk mediasi pada waktu yang disepakati bersama guna menyelesaikan secara kekeluargaan.

Namun pihak keluarga korban tidak hadir dalam mediasi tanpa adanya alasan yang jelas setelah adanya kesepakatan waktu bersama.

“Ponpes siap membantu pihak penegak hukum dalam proses hukum terkait peristiwa tersebut,” pungkasnya.

0 Komentar