JABAR EKSPRES – Pengembang aplikasi XFA AI diduga terlibat dalam skema penipuan berkedok trading online, menyebabkan ratusan investor mengalami kerugian. OJK beri peringatan untuk selalu waspada dengan modus investasi palsu.
Aplikasi XFA AI sedang menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa platform tersebut terlibat dalam penipuan trading online dengan modus skema ponzi. Aplikasi ini kabarnya dikembangkan oleh perusahaan AI asal Britania, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait klaim tersebut.
Ratusan orang yang mengaku sebagai investor telah menjadi korban penipuan ini. Modus yang dijalankan cukup sederhana: para investor dijanjikan keuntungan besar hanya dalam waktu singkat. Misalnya, dengan modal awal sebesar Rp100.000, korban dijanjikan keuntungan harian sebesar Rp6.500 selama satu bulan berturut-turut. Jika mereka menambah modal, keuntungan yang didapatkan pun diklaim akan semakin besar.
