Setelah membesar maka akan dilepaskan dalam bentuk gempa. Ini sudah sesuai dengan hukum alam.
Meski begitu, manusia hanya bisa melakukan berbagai prediksi saja dengan menggunakan peralatan penditeksi gempa modern, tanpa bisa memastikan gempa itu akan terjadi.
Selain itu, jika dikaji berdasarkan ilmu pengetahuan, gempa bukanlah bencana, melainkan proses alami yang terjadi berdasarkan hukum alam. Sebab sebuah peristiwa dikatakan bencana jika terjadi kerusakan.
Sementara itu, Plh Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Anne Hermadiane Adnan mengatakan, akan terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait gempa Megathrust itu.
Pemahaman ini sudah berulangkali disampaikan kepada masyarakat, termasuk memberikan sosialisasi terkait keberadaan sesar Lembang.
‘’Kami meminta kepada masyarakat untuk tetap siaga dan waspada jika potensi gempa tersebut terjadi,’’ ujar Anne. (san/yan).