KPU Teken Kerja Sama, Polisi Minta Tukar Data, Aparat Bisa Masuk WA Group KPPS ?

JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung teken nota kerja sama dengan sejumlah aparat penegak hukum, Selasa (17/9). Polisi meminta ada pertukaran data.

Aparat yang dimaksud adalah dengan Pihak Polrestabes Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Penandatanganan Itu terkait pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti menjelaskan, ada berbagai hal yang dicantumkan dalam kesepakatan bersama itu. “Termasuk di dalamnya soal pengamanan, karena setiap tahapan Pilkada ada kerawanan,” tuturnya.

BACA JUGA: Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan Ajukan Cuti, Warga Ngeluh Hal Ini

Terkait permintaan pertukaran data, Wenti mengaku bahwa hal itu lebih berkaitan dengan hal yang bersifat koordinatif. Termasuk menanggapi peluang aprat masuk dalam whatsapp group (WA Group) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Sebenarnya lebih ke koordinasi, kalau keinternalan (WA Group.red) terpisah. Ada hal yang perlu dikoordinasikan,” jelasnya.

Wenti menegaskan, ada peluang aparat masuk dalam satu WA Gruop bersama KPPS. Tapi, WA Group itu akan terpisah jika berkaitan dengan urusan internal. “Biasanya kan buat sendiri – sendiri atau terpisah. Ada untuk internal ada untuk koordinasi,” cetusnya.

Sementara itu Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam sambutan di acara itu mengungkapkan, setidaknya ada 6 point kolaborasi yang dihadirkan dalam penandatanganan kerja sama itu. Salah satunya terkait pertukaran data.

Budi menjelaskan, pertukaran data yang dimaksud seperti jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ataupun Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Pertimbangan untuk menaruh anggota, untuk pengamanan,” terangnya selepas acara.

Diketahui, dalam pemilu 2024 lalu kejadian aparat yang masuk WA Gruop KPPS sempat menjadi polemik. Hal itu berkaitan dengan profesionalitas aparat.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan