“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak begadang dan nongkrong di pinggir jalan yang tidak aman. Lebih baik istirahat di rumah daripada memancing pelaku kejahatan. Nongkrong tidak perlu dilakukan, karena itu tidak sehat,” tutup AKBP Akmal.
Dengan penangkapan ini, Polres Ciamis berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Ciamis. (CEP)