1,146 Warga Kota Bandung Terjerat Rentenir dam Pinjaman Online, Pemkot Tidak Punya Solusi?

JABARESKPRES – Berdasarkan data selama periode Januari-Juni 2024 tercatat 1,146 warga Kota Bandung saat ini terjerat pinjaman rentenir atau pinjaman online ( Pinjol ) dengan bunga tinggi.

Ketua Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Saji Sonjaya mengatakan, jumlah tersebut merupakan data yang masul le dalam pengaduan.

‘’Jadi tidak menutup kemungkinan angka kasusnya lebih banyak ketimbang laporan yang masuk,’’ kata Saji dalam keterangannya kepada Jabar eskpres, (15/09/2025).

Menurutnya, pengaduan yang disampaikan oleh warga Kota Bandung tersebut bersifat pasif dan diperkirakan masih banyak yang tidak melaporkan.

“Pengaduan pun sifatnya pasif. Kami menunggu. Kadang tidak semua warga Bandung melaporkan. Banyak faktor tidak mengadu,” tuturnya.

Saji menilai, kasus warga yang terjerat oleh pinjaman seperti fenomena gunung es. Sebab jika di lihat lebih ke dalam jumlahnya bisa lebih banyak.

Meski begitu, Saaji mengklaim jumlah ini menurun jika dibandingkan pada 2023 lalu dimana Satgas Anti Rentenir mencatat mencapai 2.400 orang yang terjerat renternir atau pinjaman online.

Sedangkan untuk 2021 jumlahnya mencapai 3.669 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan karena waktu itu sedang terjadi pandemi Covid-19.

Saji menuturkan, dari jumlah terasebut sebanyak 60 persen terjerat pinjaman online atau pinjol dan sebanyak 40 persennya meminjam uang dengan alasan untuk modal usaha.

Kondisi ini sangat disayangkan, karena rentenir dan pinjaman online dijadikan alternatif untuk mendapatkan uang dengan cara mudah.

Saji menilai, meminjam uang melalui rentenir atau Pinjol untuk modal usaha sangat merugikan. Sebab, pengambalian pinjaman akan dikenakan bunga tinggi.

Pinjaman ini sangat tidak cocok untuk modal usaha. Sebab, sebelum uang itu diputar jangka waktu pembayarannya sangat cepat.

“Bayar bunga terus, entah kapan bayarnya. Sehingga mereka gali lubang gali lobang. Bukan tutup lubang,” sambungnya.

Menurutnya, banyak warga kota Bandung meminjam uang ke rentenir atau pinjol karena mudah dalam persyaratan.

‘’Cukup foto wajah dan KTP bisa langsung cair. Artinya kemudahan dan kecepatan ini menjadi alasan warga lebih memilih pinjaman,’’kata dia.

Hanya Sekedar Sosialisasi Tidak Ada Solusi

Sejauh ini, Pemerintah Kota Bandung sudah sering melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak meminjam uang melalui renternir atau pinjol itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan