Dekan Fakultas Hukum Uninus Sebut Pentingnya Sosialiasi dan Literasi Anti Hoaks Jelang Pilkada Serentak 2024

JABAR EKSPRES – Dekan Fakultas Hukum Uninus (Universitas Islam Nusantara) Dr. Yuyut Prayuti yang menjadi dosen pembimbing lapangan dalam kegiatan KKN Uninus tahun 2024 di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Kegiatan yang dilakukan, yakni memberikan penyuluhan tentang hoaks (berita bohong) dengan sasaran masyarakat di desa Tanjungwangi, karena sangat prihatin sebagian besar masyarakat belum menyadari bahaya dari berita hoaks.

“Ini penting dan harus terus dilakukan penyuluhan langsung, sosialisasi dan literasi. Kami dari Uninus punya tanggung jawab moral agar masyarakat bisa beraktivitas di media sosial tanpa dampak hukum,” ucap Dekan Fakultas Hukum Uninus, Dr. Yuyut Prayuti, Sabtu 14 September 2024.

BACA JUGA: Waspada Bencana Hidrometeorologi, Ini Pesan Pemprov untuk Warga Jabar

Diakui Yuyut, masa saat pemilu pilpres, pileg dan saat ini menghadapi pilkada serentak. Masyarakat banyak termakan berita hoaks.

“Apalagi situasi saat tahun politik ini, jangan sampai masyarakat terjebak dengan berita hoaks dan terpolarisasi sehingga menjadi terpecah belah karena sebuah informasi hoaks. Untuk itu kami akan melakukan penyuluhan secara maksimal saat masa KKN ini,” paparnya.

Dirinya menambahkan, sesuai pasal 28 ayat (3) bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi dan/atau dokumen elektronik yang diketahuinya, memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat bisa dipidana.

“Jika memang terbukti menyebarkan berita hoaks itu ancaman pidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar,” tukas Dekan Fakultas Hukum Uninus.

Sementara itu menurut Sahroni, mahasiswa Prodi PPKN Uninus, menjelaskan bahwa masyarakat termakan berita hoaks, dibagi tiga kategori informasi.

“Yang pertama informasi palsu, yang kedua foto atau video yang diedit lalu yang ketiga berita yang salah. Ketiga unsur berita hoaks diatas memang kerap kali lewat di halaman platform media sosial kita atau biasa disebut dengan FYP,” jelasnya.

Sahroni menegaskan, bahwa literasi tentang bahaya berita hoaks kita berikan kepada masyarakat Pacet, agar masyarakat bisa memilah informasi yang tepat dan benar.

“Sosialisasi tentang hoaks ini kami berikan kepada masyarakat Pacet, dimana masyarakat sangat antusias mengikuti sosialisasi dari bahaya berita hoaks ini, ” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan