JABAR EKSPRES – Aplikasi XFA AI diduga sebagai investasi bodong dengan menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Banyak pengguna yang mulai curiga dengan model bisnis yang tidak masuk akal hingga takbisa di withdraw
Akhir-akhir ini, aplikasi XFA AI ramai diperbincangkan karena diduga sebagai investasi bodong. Aplikasi ini menawarkan iming-iming penghasilan besar dalam waktu singkat yang membuat banyak orang tergiur. Namun, sejumlah pengguna mulai curiga dengan hitung-hitungan keuntungannya yang terlampau fantastis dan tidak masuk akal.
Dalam aplikasi ini, pengguna ditawarkan beberapa pilihan investasi, seperti GPU dan VIP. Misalnya, dengan modal Rp100.000, pengguna dijanjikan penghasilan harian Rp6.500 selama 30 hari, sehingga total uang akan bertambah menjadi Rp195.000. Selain itu, ada juga pilihan VIP dengan modal Rp700.000 dan penghasilan harian Rp28.000 selama 50 hari, yang artinya modal bisa berkembang menjadi Rp1.400.000. Jika dilihat sekilas, angka-angka ini tentu sangat menggiurkan, tapi juga patut dicurigai.
Sejumlah ahli menyebut skema seperti ini sebagai “too good to be true”, alias terlalu bagus untuk jadi kenyataan. Faktanya, model bisnis dengan janji pengembalian investasi tinggi dalam waktu singkat sering kali berujung pada penipuan. Modus seperti ini sudah banyak terjadi di dunia investasi, di mana pengguna awal memang akan menerima pembayaran sebagai “umpan” agar mereka berinvestasi lebih banyak.
Baca Juga: Fakta di Balik XFA AI, Investasi Aman atau Modus Penipuan?
Namun, di balik iming-iming tersebut, risiko yang ditawarkan juga sangat besar. Setelah melakukan deposit besar, sering kali akun pengguna tiba-tiba dibekukan atau mereka tidak bisa lagi mengakses aplikasi. Pada titik ini, uang yang sudah diinvestasikan tidak dapat ditarik kembali.
Melansir dari facebook banyak pengguna mengeluh karena tak dapat mengakses situs XFA AI hingga WD selalu dibatalkam.
“Hanya tinggal kenangan nya ja lagi XFA AI, Padahal dari tanggal 9 sudah narik,tanggal 11 harus nya berhasil. Eeeh malah ikut² di batalalin, ku kira yg di batalin cuma saldo yg di hacker ajah” ujar Yah***
Grapixai juga mengklaim sudah memiliki izin dari Kementerian Hukum dan HAM serta NIB (Nomor Induk Berusaha). Mereka bahkan memamerkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan sebagai bentuk legalitas. Namun, setelah ditelusuri, tidak banyak informasi yang bisa ditemukan mengenai perusahaan ini, terutama di media sosial dan Wikipedia. Akun media sosial seperti Instagram juga baru aktif beberapa bulan terakhir, meski mereka mengklaim sudah berdiri sejak 2016.