“Karena kita harus memastikan dulu jalur pipanya kemana, pipanisasi ke warganya seperti apa, karena kita masih butuh data pengukuran sebelum kita bisa sosialisasiian kepada masyarakat. Tapi karena sekarang sudah ramai, kita akan sosialisasi ulang ke masyarakat agar kegiatan studi atau kajian kita ini bisa jalan di lapangan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pengambilan air di hulu sungai Citarik dengan sistem pipanisasi untuk TPPAS Legok Nangka tersebut menurut Koordinator Pusat Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Dedi Kurniawan dinilai akan merusak ekosistem dan pasokan air untuk masyarakat.
Pasalnya keberadaan sungai Citarik, kata Dedi kini memiliki fungsi penting bagi kehidupan masyarakat yang ada di sekitarnya sungai dan banyak warga yang menggantungkan kehidupan dari sungai itu.
“Rencana ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga Kampung Leuwiliang, Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung dan warga di Desa Sindulang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang,”ujar Dedi ketika dihubungi Jabarekspres, (12/09/2024) kemarin.(San)