Pengambilan Air Baku Sungai Citarik untuk TPPAS Legok Nangka Ditolak Warga, Dinas SDA Jabar Beri Penjelasan

JABAR EKSPRES – Rencana Pemerintah yang akan mengambil air baku dengan sistem pipanisasi dari Sungai Citarik, Kabupaten Bandung untuk operasional TPPAS Legok Nangka, kini dikabarkan telah mendapat penolakan dari warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang didapat, adanya penolakan ini lantaran warga khawatir akan berdampak terhadap kerusakan ekosistem dan pasokan air untuk masyarakat.

Menanggapi adanya penolakan tersebut, Analis sumber daya air Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat (SDA Jabar) Angga Trysaa menjelaskan rencana pipanisasi dari Sungai Citarik ini dilakukan agar pembangunan TPPAS Legok Nangka dapat segera dilakukan.

Bahkan Angga menyebut, pihak nya juga sudah melalukan sosialisasi kepada warga khususnya di sekitar Sungai Citarik sejak 2018 hingga 2021 silam.

“Pada dasarnya desa dan warga setuju tapi ada beberapa perimintaan seperti air bakunya jangan hanya untuk Legok Nangka, tapi untuk masyarakat juga. Dan sebenarnya kita juga akan menyiapkan pipa transmisi untuk warga masyarakat,” katanya saat dihubungi Jabar Ekspres, Jum’at (13/9).

Dalam rencana ini, Angga menjelaskan pihaknya akan mengambil air baku sekitar 20 liter per detik untuk operasional TPPAS Legok Nangka.

“Nah itu akan disalurkan melalui pipa transmisi dari sungai Citarik ke Legok Nangka kurang lebih panjangnya 17,5 kilo meter. Jadi Sungai Citarik ini kewenangannya ada pusat Kementrian PUPR, dan air itu diambil atas izin Kementrian PUPR. Nah kita sudah mengajukan izin, sudah keluar izinnya sebanyak 40 liter per detik. Jadi 20 liter per detik buat legok nangka, dan 20 liter per detiknya lagi buat warga, dan kita akan bangunkan juga pipa transmisi atau pipanisasi untuk warga,” ungkapnya.

“Karena secara undang-undang kita harus prioritaskan untuk kebutuhan masyarakat. Jadi kita akan bangunkan penampungan untuk di legok nangka dan juga untuk masyarakat. Jadi ketika nanti musim kemarau dan air (di Sungai Citarik) tidak ada, itu bisa dimanfaatkan (oleh masyarakat),” sambungnya.

Meski begitu, Angga menuturkan rencana ini masih dalam tahap studi dan kajian Dinas SDA Jabar. Selain itu pembangunan pipanisasi ini juga kata dia masih dalam tahap pendesainan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan