JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat secara resmi telah menerima hasil tes kesehatan 5 bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung Barat dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada Rabu 4 September 2024.
Tes kesehatan ini merupakan tahapan yang wajib dilalalui para kontestan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digeular pada November 2024 mendatang.
Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman membenarkan hal itu. Menurutnya, secara keseluruhan dari 5 pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju di Pilkada Serentak 2024 itu hasil kesimpulannya dinyatakan mampu.
“Betul kemarin kami sudah menerimanya hasil tes kesehatan kelima paslon tersebut. Dari hasil yang sudah diperiksa baik rohani dan jasmani itu dinyatakan atau diberikan status sehat semuanya,” ujar Ripqi saat dikonfirmasi, Kamis 5 September 2024.
BACA JUGA:KPU Kota Bogor Pastikan Lima Paslon Cakada Lolos Tes Kesehatan
Ripqi menerangkan, hasil dari tahapan pemeriksaan kesehatan yang dijalani para kandidat merupakan akumulasi dari pemeriksaan kesehatan, jasmani dan tes narkoba.
“Iya lulus tes kesehatan ini kan akumulasi dari semua poin pemeriksaan. Dipastikan juga kelimanya terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Adapun kelima paslon yang akan bertarung di Pilbup Bandung Barat diantaranya Didik Agus dan Gilang Dirgahari (PKS, Partai Demokrat), Ritchie Ismail dan Asep Ismail (PAN, Partai Gerindra), Edi Rusyadi dan Unjang Asari (Golkar, PKB, PPP), Hengki Kurniawan dan Ade Sudrajat (PDIP, Partai Nasdem, Partai Perindo dan Partai Buruh) serta dari pasangan perseorangan Sundaya dan Aa Maulana.
Diantara para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati KBB terdapat kontestan yang paling tua, ialah KH. Aa Maulana yang merupakan wakil bupati dari jalur perseorangan. Meskipun sudah tergolong lansia, Ripqi mengatakan, yang bersangkutan juga dinyatakan sehat.
BACA JUGA:RSHS Bandung Siap Dibayar Berapapun untuk Tes Kesehatan Bacalon Pilkada
“(Aa Maulana) Lolos juga. Kemudian indikatornya terhindar dari penggunaan narkoba dan dianggap tidak memiliki penyakit bawaan yang berpengaruh kedepannya. Lalu memang penelitiannya itu domain dokter. Karena kami hanya menerima hasil saja. Kalau dokter menyatakan tidak memenuhi syarat berarti tidak lolos” jelas Ripqi.