JABAR EKSPERS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar mendorong KPU untuk menindaklanjuti temuan kekeliruan dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Itu untuk menjaga hak pilih masyarakat dalam Pilkada nanti.
Bawaslu secara melekat ikut mengawasi proses penyusunan data pemilih untuk Pilkada 2024. Tidak terkecuali mengawasil data pemilih yang saat ini telah masuk ke DPS.
Bawaslu sedikitnya menemukan ada 409 saran perbaikan atas DPS yang ditetapkan KPU. “Itu hasil koordinasi juga dengan Bawaslu di tingkat kota kabupaten,” terang Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah, Rabu (5/9).
BACA JUGA: Hutan di Kawasan Gunung Tangkuban Parahu Kebakaran
Nuryamah melanjutkan, dari temuan itu baru 168 saran perbaikan yang telah ditindaklanjuti. Sehingga masih banyak yang belum ditindak lanjuti. Total ada 241 saran perbaikan. “Kami minta saran perbaikan itu segera ditindak lanjuti,” sebutnya.
Lebih detail, Bawaslu juga menemukan adanya ketidak sesuaian elemen data pemilih dalam DPS. Di antaranya, nama yang tidak sesuai sebanyak 49 orang, elemen jenis kelamin 14 orang, elemen usia 182 orang dan 1.387 orang tidak sesuai dari sisi elemen alamat.
Nuryamah melanjutkan, Bawaslu juga masih mendapati pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk dalam DPS. Di antaranya, 10.989 orang meninggal, 1.719 pemilih ganda, 1.331 pemilih di bawah umur.
BACA JUGA: KLJ Cair 5 September 2024, Cek Besaran dan Cara Pencairannya di Sini
Lalu bawaslu juga mendapati pemilih yang memenuhi syarat tapi belum masuk DPS. Di antaranya 5.302 pemilih yang sudah usia 17 tahun. Pemilih yang sudah kawin 19 orang, pemilih alih status anggota TNI 10 orang hingga pemilih alih status anggota Polri 7 orang.(son)