Sorot Pelantikan Nisya Ahmad jadi Anggota DPRD Jabar, Pengamat Ingatkan Ini

JABAR EKSPRES – Nama Annisa Saadiyah Ifat atau kerap disapa Nisya Ahmad, saat ini tengah ramai diperbincangkan oleh publik. Pasalnya ia tetiba dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) untuk Periode 2024 – 2029.

Publik menyoroti hal tersebut lantaran adik dari artis ternama Rafi Ahmad ini, pada Pemilihan legislatif (pileg) kemarin dinyatakan kalah. Dirinya diketahui hanya meraih suara sah sebesar 50.422 di Dapil Jawa Barat 2.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Mahi Hikmat kembali mengingatkan terkait amanah yang harus dijalankan dewan. Mereka yang terpilih sebagai wakil rakyat mesti mengedepankan kepentingan publik.

“Tentunya saya berharap setiap wakil rakyat itu harus amanah. Beliau kan dipilih oleh rakyat, sehingga semua pikiran, sikap, dan tindakannya harus mempertimbangkan kepentingan rakyat,” ungkap Hikmat kepada Jabar Ekspres, Rabu (4/9).

Dirinya sempat menyinggung pula perihal keputusan diangkatnya Nisya Ahmad. Namun sejumlah hal mesti jadi perhatian. “Terkait mundurnya salah satu anggota DPRD dan digantikan oleh calon lainnya, kita berharap pertimbangannya untuk kepentingan rakyat,” imbuhnya.

Di samping penggantian posisi dewan yang menjadi sorotan publik, dia menilai bahwa aspek prosedural pelantikan sudah sesuai peraturan perundang-undangan. Bahkan KPU Jabar sudah mengganti SK Penerapan Anggota DPRD Jabar Periode 2024-2029.

“SK Penetapan KPU Jabar inilah kan yang merupakan dasar keputusan Kementerian Dalam Negeri. Namun, tentang ada hal apa yang terjadi di balik peristiwa itu, saya tidak tahu (alasannya),” tandasnya.

Diketahui, Nisya Ahmad dilantik karena menggantikan Thoriqoh Nashrullah Fitriyah yang juga anggota atau kader PAN di Dapil yang sama. Thoriqoh menyatakan mundur sebagai anggota DPRD terpilih dari Dapil 2 Jabar, sehingga jabatannya digantikan oleh Nisya Ahmad.

“DPW PAN menyampaikan surat pada tanggal 12 Agustus 2024 perihal penggantian calon terpilih anggota DPRD Jabar 2 yang melampirkan surat pengunduran diri atas nama Hj.Thoriqoh Nasrullah Fitriyah,” kata Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, Rabu (4/9).

“Kemudian tanggal 15 Agustus 2024, KPU Jawa Barat mengundang Thoriqoh Nasrullah Fitriyah didampingi oleh pengurus PAN. Dalam klarifikasi atas pengajuan pengunduran dirinya sebagai caleg terpilih itu dibenarkan,” jelasnya.

Writer: Muhammad Nizar

Tinggalkan Balasan