JABAR EKSPRES – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dikabarkan menghilang, setelah diduga menerima gratifikasi pesawat jet pribadi. Karena keluarganya merupakan penyelenggara negara.
Menanggapi isu tersebut, Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI Raja Juli Antoni menyebut bahwa pimpinan partainya, Kaesang, sudah berada di Jakarta sejak Rabu (28/8/2024) lalu.
“Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024 pagi hari,” kata Raja Juli melalui keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/9).
Selain itu, Juli juga menyebut bahwa putra bungsu Presiden RI itu sempat memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan pilkada, dan menandatangani berkas rekomendasi di Kantor DPP PSI.
BACA JUGA:Kaesang Sudah Urus Sejumlah Surat, PN Jaksel: untuk Pencalonan Wagub Jateng
Ia juga menyampaikan bahwa Kaesang hampir setiap hari berkantor setelah tiba di Jakarta. “Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024,” ujarnya.
Dugaan gratifikasi tersebut menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial X (dulu twitter), setelah istri Kaesang, Erina Gudono mengunggah pemandangan dalam jet pribadi melalui sosial media Instragram.
Sehingga publik meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki adik dari wakil presiden terpilih tersebut.
Kemudian, ditengah pernyataan KPK yang mengaku sedang menyiapkan surat undangan kepada Kaesang, untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi tersebut. Erina Gudono dan Kaesang dikabarkan menghilang untuk menghindari undangan dari KPK.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Tolak Putusan MK: Kaesang Bisa Maju Pilkada
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihak Kaesang bisa mendeklarasikan sendiri terkait isu dugaan gratifikasi yang menerpanya.
“Sebelum mengundang, kadang-kadang dari pihak yang akan kami klarifikasi itu sudah mendeklarasikan terkait dengan berita yang ada di tengah masyarakat,” kata dia.
Selain itu, meurutnya akan lebih baik juga untuk Kaesang jika dia melakukan deklarasi disertai dokumen bukti yang mendukung. Sebab, hal itu dapat mempengaruhi keputudan KPK, apakah akan melanjutkan klarifikasi atau tidak.