JABAR EKSPRES – Kebijakan Pertamina yang mewajibkan penggunaan kode QR untuk pembelian bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite menuai berbagai reaksi di masyarakat.
Banyak warga yang kesulitan memahami cara kerja kode QR, dan sebagian besar tidak memiliki gawai yang diperlukan untuk mengakses situs resmi subsiditepat.mypertamina.id.
Seperti yang dikeluhkan Kusnadi (56), seorang sopir angkot rute Pasantren-Sarijadi, mengaku kesulitan membeli bensin jenis pertalite karena keterbatasan teknologinya.
BACA JUGA: SERU! Tes Ujian GAMON (Gagal Move On) Melalui Link Google Form
“Saya tidak memiliki ponsel yang bisa mendukung situs untuk mendapatkan kode QR. Akibatnya, saya terpaksa membeli pertamax meski harganya lebih tinggi,” kata Kusnadi saat ditemui Jabar Ekspress, Selasa (3/9/24).
Menurut dia, bagi pengguna ponsel lama, penggunaan kode QR tidak efektif dan bisa menghambat pekerjaan, terutama saat dalam kondisi terburu-buru.
“Soalnya kalau pakai barcode gitu kan prosesnya juga cukup makan waktu. Apalagi kalau lagi buru-buru nganter penumpang kan kasian kalau harus nunggu,” keluh Kusnadi.
Sementara itu, Eso Sunardi (59), seorang sopir angkot asal Cigugur, telah menggunakan kode QR sejak 2022 dan merasakan kemudahan dalam membeli bahan bakar.
BACA JUGA: 7 Anime Terkenal Tayang September 2024, Sword Art Online hingga Final Attack on Titan
“Dengan kode QR, saya hanya perlu memindai plat nomor kendaraan untuk mengisi pertalite,” jelas Eso.
Namun, ia menyadari banyak rekan-rekannya masih belum memiliki ponsel pintar, sehingga mereka harus membeli bahan bakar dengan harga lebih tinggi.
“Sangat disayangkan bagi mereka yang tidak memiliki teknologi canggih, karena mereka terpaksa membeli pertamax yang lebih mahal,” ujar Eso.
Eso juga menambahkan bahwa tarif angkutan umum tidak terpengaruh oleh penggunaan kode QR untuk pembelian bahan bakar.
“Tarif tetap sama, hanya jika harga bensin naik, tarif juga akan naik,” ujarnya.
BACA JUGA: H-3 Ditutup, CEK Jadwal Resmi CPNS 2024 Lengkap, Kapan Hasil Administrasi Diumumkan?
Di sisi lain, pantauan Jabar Ekspress di SPBU Pesantren menunjukkan, beberapa warga sedang mendaftar untuk mendapatkan kode QR. Ahmad Purnama (63), salah satu warga, mengalami kesulitan karena masih menggunakan kode QR lama.