CIMAHI, JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi berkolaborasi dengan TNI dan Polri kembali menggelar operasi Penegakan Hukum (Gakum) terpadu untuk menertibkan angkutan orang dan barang di wilayah Kota Cimahi, Kamis (29/8/2024).
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengguna jalan dalam mematuhi aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Dalam operasi kali ini, fokus tidak hanya pada kendaraan angkutan umum tetapi juga pada kendaraan angkutan barang yang Over Load Over Dimension (ODOL). Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang intensif melaksanakan operasi Gakum di seluruh Indonesia.
Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dishub Kota Cimahi, Anton Tauhid Alhazin, menjelaskan bahwa tujuan utama penegakan hukum ini adalah menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengguna jalan.
BACA JUGA:Perkuat Barisan Pilbup KBB, Tiga Partai Non Parlemen Gabung Koalisi Hengky-Ade
“Dengan penertiban ini kami berharap kendaraan yang beroperasi di Kota Cimahi semuanya laik jalan. Tujuan utama kami adalah mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas yang bisa berdampak pada berbagai aspek, baik sosial maupun ekonomi,” ujar Anton saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/24).
Selama kegiatan ini, puluhan kendaraan terjaring razia karena tidak memenuhi syarat kelengkapan, seperti masa berlaku buku uji KIR dan surat-surat kendaraan yang kedaluwarsa.
“Kebanyakan kendaraan yang kami tindak sudah habis masa uji KIR tetapi tetap beroperasi. Penindakan yang kami lakukan sesuai aturan yang berlaku,” kata Anton.
Anton juga menambahkan bahwa meskipun Cimahi adalah wilayah perlintasan, operasi ini tetap dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi pelanggaran angkutan ODOL.
BACA JUGA:Dukungan Gerindra untuk Ngatiyana-Adhitia, Ketua DPC Gerindra Cimahi: Kita Ulangi Kemenangan Ini!
“Untuk angkutan ODOL, berdasarkan pantauan kami di jalur utama hampir tidak ada yang melintas. Mungkin melintas di jam-jam tertentu, seperti malam atau subuh,” tambahnya.
Dengan penertiban rutin ini, Anton berharap pemahaman masyarakat mengenai pentingnya taat pada aturan lalu lintas semakin meningkat, baik untuk kendaraan pribadi maupun angkutan umum.
“Kami ingin angkutan umum yang beroperasi di Cimahi, baik dari segi penampilan maupun administrasi, tetap tertib dan sesuai aturan,” pungkasnya. (Mong)