JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merencanakan perubahan besar dalam kebijakan pendidikan mulai tahun 2025, program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang telah menjadi andalan dalam membantu pendidikan siswa selama bertahun-tahun akan dihentikan atau dihapus.
Sebagai gantinya, dana yang selama ini digunakan untuk KJP Plus akan dialokasikan untuk membiayai pendidikan gratis di 2.090 sekolah swasta yang tersebar di seluruh Jakarta, mencakup jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK.
Baca juga : Selamat! KJP Plus Resmi Disalurkan, Segera Cek Daftar Penerima dan Besaran Dana yang Diterima
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan bermitra dengan 2.090 sekolah swasta dalam memberikan layanan pendidikan gratis.
Dari total 2.585 sekolah swasta yang ada di Jakarta, hanya 495 sekolah yang tidak menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) karena dianggap sudah mandiri secara pembiayaan.
Sekolah-sekolah inilah yang tidak akan masuk dalam program pendidikan gratis.
Menurut Budi, saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang melakukan kajian mendalam bersama pihak terkait untuk menentukan mekanisme penerimaan siswa di sekolah-sekolah swasta yang akan digratiskan.
Kajian ini melibatkan analisis apakah sekolah swasta tersebut akan menjadi pilihan bagi siswa yang tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri atau diperuntukkan bagi siswa tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, kuota siswa yang akan diterima di sekolah-sekolah tersebut akan disesuaikan dengan kapasitas eksisting, yaitu sekitar 286.000 siswa yang saat ini menempuh pendidikan di sekolah swasta.
Pengalihan Dana KJP Plus untuk Sekolah Swasta
Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, menyatakan bahwa setiap tahun Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,8 triliun untuk program KJP Plus.
Dengan rencana baru ini, kebutuhan anggaran untuk mendukung pendidikan gratis di sekolah swasta diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun per tahun, yang akan mencakup lebih dari 238.000 siswa.
Selisih anggaran sekitar Rp500 miliar dari dana KJP Plus mungkin akan dialokasikan untuk kebutuhan lain, seperti pengadaan seragam sekolah bagi siswa.