BANDUNG – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Muhammad Farhan-Erwin mendapat amunisi baru untuk mengarungi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Bandung.
Ini setelah Partai Buruh dan Partai Gelora memberikan dukungan kepada pasangan yang sebelumnya diusung oleh Partai Nasional Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa.
“Alhamdulillah, Partai Gelora dan Partai Buruh masuk sebagai pengusung pasangan Farhan-Erwin untuk Pilkada Kota Bandung,” ujar Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bandung Uung Tanuwidjaja, saat dihubungi, Rabu (28/8/2024).
Dukungan dari kedua partai politik ini dinilai dirinya luar biasa. Pasalnya, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 yang menjadi dasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pilkada 2024 dan mengubah konstelasi politik secara nasional berawal dari gugatan yang dilayangkan kedua partai tersebut.
“Luar biasa, Partai Gelora dan Partai buruh tanpa meminta mahar bersedia bergabung untuk kemajuan Kota Bandung dan mendukung pasangan Kang Farhan dan Kang Erwin,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Uung yang juga Ketua Desk Pilkada mengungkap alasan NasDem dan PKB mengusung pasangan Farhan-Erwin di Pilkada Kota Bandung 2024. Menurutnya, baik Farhan maupun Erwin, memiliki tingkat elektabilitas yang tinggi dan selalu berada di posisi tiga besar dalam seluruh survei terkait Pemilihan Walikota Bandung.
“Semangatnya sama, membawa perubahan untuk Kota Bandung ke arah yang lebih baik di masa depan. Semangat perubahan sudah menjadi ruh dari Partai NasDem sejak dulu. Dan pasangan calon walikota dan wakil walikota yang kami usung memiliki semangat yang sama, sehingga memunculkan optimisme bagi kami untuk memenangkan Pilkada Kota Bandung 2024,” pungkasnya. (bbs)