JABAR EKSPRES – Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat, mengungkapkan bahwa deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, pada Kamis (29/8) akan dilaksanakan tanpa melibatkan fasilitas negara.
Meski Dadang Supriatna saat ini menjabat sebagai Bupati Bandung, Yayat menegaskan bahwa semua aspek acara, termasuk tempat dan biaya, sepenuhnya ditanggung oleh partai-partai pendukung.
“Deklarasi ini kami selenggarakan dengan penuh kesadaran untuk tidak menggunakan fasilitas negara. Tempat acara di Hotel Sutan Raja juga kami bayar sendiri,” ujar Yayat dalam konferensi pers di Hotel Sutan Raja pada Rabu (28/8/2024).
Baca Juga:PAC PP Kecamatan Ciawi Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Daulat HarahapTerpilih jadi Tuan Rumah Menpora Cup U-14 Nasional Fossbolindo 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Banjar
“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ASN yang terlibat dalam acara ini. Kami juga sudah mengurus surat cuti untuk Pak Dadang agar beliau hadir sebagai bakal calon, bukan sebagai Bupati,” jelas Yayat.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bandung, Tarya Witarsa, mengungkapkan bahwa deklarasi akan dimulai pukul 10.00 WIB.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat jika terjadi kemacetan. Ini bukan karena keinginan kami, tetapi karena banyaknya masyarakat yang ingin mengantarkan pasangan calon,” ujar Tarya.
Deklarasi ini bertema “Deklarasi Rakyat Bedas Lanjutkan” dan akan dihadiri oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pesantren, ojek online, dan sopir angkot.
“Acara ini merupakan bentuk dukungan luas dari masyarakat kepada pasangan Dadang-Ali,” kata Tarya.
