Ini Dia Formasi Setjen DPR RI CPNS 2024 yang Dibuka Lengkap dengan Rincian Jabatan, Kualifikasi dan Gajinya

BACA JUGA : Link Download PDF Formasi CPNS 2024 Kementerian PUPR

  1. Analis Kebijakan Ahli Pertama (Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Legislatif)
  • Kualifikasi Pendidikan: S1 Hubungan Internasional (HI), S1 Hukum, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Ilmu Politik
  • Formasi: 1 untuk umum (total 1 kuota)
  • Unit Penempatan: Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Legislatif, Setjen DPR
  1. Analis Kebijakan Ahli Pertama (Pusat Teknologi Informasi)
  • Kualifikasi Pendidikan: S1 Hubungan Internasional (HI), S1 Hukum, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Ilmu Politik
  • Formasi: 1 untuk umum (total 1 kuota)
  • Unit Penempatan: Pusat Teknologi Informasi, Setjen DPR
  1. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
  • Kualifikasi Pendidikan: D4 Manajemen SDM Sektor Publik, D4 Studi Kebijakan Publik, S1 Studi Kebijakan Publik, S1 Teknik Informatika, S1 Administrasi Negara
  • Formasi: 4 untuk umum (total 4 kuota)
  • Unit Penempatan: Biro SDM Aparatur, Deputi Bidang Administrasi, Setjen DPR
  1. Arsiparis Ahli Pertama
  • Kualifikasi Pendidikan: D4 Kearsipan dan Informasi Digital, D4 Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi, D4 Perpustakaan Digital, S1 Statistika Terapan
  • Formasi: 4 untuk umum (total 4 kuota)
  • Unit Penempatan: Bagian Arsip, Biro Protokol dan Humas, Deputi Bidang Persidangan, Setjen DPR
  1. Arsiparis Terampil
  • Kualifikasi Pendidikan: D3 Administrasi Rumah Sakit, D3 Manajemen Keuangan, D3 Manajemen Pajak, D3 Manajemen Pemasaran, D3 Kearsipan
  • Formasi: 15 untuk umum, 4 untuk penyandang disabilitas (total 19 kuota)
  • Unit Penempatan: Bagian Arsip, Biro Protokol dan Humas, Deputi Bidang Persidangan, Setjen DPR
  1. Pamong Budaya Terampil
  • Kualifikasi Pendidikan: D3 Ilmu Komunikasi
  • Formasi: 2 untuk umum (total 2 kuota)
  • Unit Penempatan: Subbagian Pengelolaan Museum, Bagian Humas dan Pengelolaan Museum, Bagian Arsip, Biro Protokol dan Humas, Deputi Bidang Persidangan, Setjen DPR
  1. Penata Keprotokolan
  • Kualifikasi Pendidikan: D4 Komunikasi Massa, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Sastra Inggris
  • Formasi: 37 untuk umum (total 37 kuota)
  • Unit Penempatan: Bagian Protokol, Biro Protokol dan Humas, Deputi Bidang Persidangan, Setjen DPR
  1. Penerjemah Ahli Pertama (Bahasa Inggris)
  • Kualifikasi Pendidikan: S1 Bahasa Inggris, S1 Pendidikan Bahasa Inggris, S1 Sastra Inggris
  • Formasi: 8 untuk umum (total 8 kuota)
  • Unit Penempatan: Subbagian Ahli Bahasa, Bagian Fasilitasi Kegiatan Luar Negeri dan Alih Bahasa, Biro Kerja Sama Antarparlemen dan Organisasi Nasional, Deputi Bidang Persidangan, Setjen DPR

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan