Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Serentak, Begini Tanggapan Pj Wali Kota Bandung

JABAR EKSPRES – Tahapan pendaftaran calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Bandung sudah dibuka. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai tahapan tersebut pada 27 Agustus 2024. Masa pendaftaran sendiri bakal berlangsung sampai 29 Agustus mendatang.

Menanggapi dimulainya tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengharapkan, seluruh proses pilkada dapat berjalan damai dan kondusif.

“Domain di KPU. Kita semua ingin Pilkada serentak di Kota Bandung berjalan aman, kondusif dan sejuk,” harap Bambang di hadapan wartawan, pada Selasa (27/8).

BACA JUGA: Soal Pasangan Syaikhu – Habibie di Pilkada Jabar, Kang Haru: Besok Deklarasi

Dirinya menambahkan, guna mendukung tahapan pendaftaran dan pesta demokrasi itu, Pemkot Bandung siap berkolaborasi dengan KPU agar momentum lima tahun sekali tersebut berlangsung dengan lancar.

Pemkot Bandung juga, kata Bambang, sudah mempersiapkan rencana pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan. Hal itu bahkan bisa digunakan sebagai bahan untuk penjelasan kepada calon kepala daerah.

“Pemkot Bandung sudah menyiapkan rencana pembangunan, konsep teknokratiknya Sudah kita buat dan ekstraksinya akan dikolaborasi dengan KPU manakala dibutuhkan,” katanya.

BACA JUGA: Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Kabupaten Bandung, KPU Belum Terima Calon yang Daftar

Diketahui, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) diharapkan bisa menjadi landasan bagi para calon kepada daerah untuk membuat visi misinya. Sehingga Pemkot Bandung siap menjelaskan, ini untuk bahan kampanye paslon (pasangan calon),” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti memastikan, pihaknya akan mengikuti instruksi dari KPU RI dan bakal menindaklanjuti hasil keputusan MK.

“Kami kan lembaganya struktur hirarki ya, jadi instruksi dari atas, bahwa kami akan menindaklanjuti hasil keputusan MK. Kami pun mengikuti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan