- Unduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI dari Google Play Store atau App Store.
- Registrasi SKCK Online dengan masuk ke aplikasi atau membuat akun baru jika belum memiliki akun.
- Pilih menu “SKCK” di aplikasi dan klik “Ajukan SKCK”.
- Unggah dokumen persyaratan sesuai yang diminta di aplikasi.
- Lengkapi formulir pendaftaran dengan data yang akurat dan sesuai dokumen asli.
- Bayar biaya pembuatan SKCK melalui metode pembayaran yang tersedia di aplikasi.
- Cetak bukti registrasi yang berupa barcode untuk digunakan saat pengambilan SKCK fisik.
- Kunjungi Loket Pelayanan SKCK di Polda, Polres, atau Polsek terdekat dengan membawa barcode dan dokumen yang diperlukan untuk mengambil SKCK fisik.
Cara Membuat SKCK Secara Offline
Selain secara online, Anda juga bisa membuat SKCK dengan cara konvensional, yaitu langsung mendatangi kantor polisi terdekat, seperti Polsek, Polres, atau Polda. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi loket pelayanan SKCK di Polsek, Polres, atau Polda yang terdekat dengan domisili Anda.
- Siapkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang telah dijelaskan di atas.
- Isi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang tersedia di kantor polisi dengan data yang jelas dan akurat.
- Petugas akan melakukan proses perekaman sidik jari untuk keperluan pembuatan SKCK.
- Lakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK sebesar Rp30.000 di loket yang tersedia.
- Tunggu hingga proses pembuatan SKCK selesai, biasanya tidak memerlukan waktu lama. Setelah selesai, SKCK akan langsung diterbitkan dan bisa Anda bawa pulang.
Baca juga : Link Download Soal Latihan SKD CPNS 2024 Format PDF
Membuat SKCK untuk pendaftaran CPNS 2024 kini semakin mudah dengan adanya opsi pembuatan secara online melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI.
Dengan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan, Anda bisa mendapatkan SKCK dengan cepat dan efisien.