Pembongkaran Tahap 2 di Puncak Bogor Kembali Dilakukan, Pemkab Tebang Pilih?

JABAREKSPRES – Sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan Puncak Bogor kembali ditertibkan tahap 2 oleh Pemerintahan Daerah setempat.

Hal ini dilakukan karena para pedagang dianggap telah melanggar peraturan daerah (Perda) dan tidak memiliki izin pendirian bangunan.

Pada penertiban tahap ke-2 ini, Pemkab Bogor akan menertibkan sebanyak 196 bangunan liar. Penertiban dilakukan mulai dari gantole hingga perbatasan Kabupaten Cianjur.

Sebelumnya, pada tahap I penertiban dilakukan terhadap 330 bangunan liar yang sebagian besar terdiri dari pedagan yang berjualan di jalur Puncak Bogor

PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, penertiban dengan melakukan eksekusi pembongkaran sudah dilakukan.

Menurutnya, sebelum dilakukan pembongkaran telah dilakukan sosialisasi. Sehingga terdapat 90 pedagang yang melakukan pembongkaran secara mandiri.

‘’Untuk sisanya langsung dieksekusi dengan menggunkan alat berat dan petugas gabungan,’’ ujarnya.

Sementara itu, salah satu pedagang Kusnadi menolak keras lapak dagangan yang menjadi mata pencahariannya dibongkar.

Meski menolak keras akhirnya Kusnadi pasrah. Dia terlihat sedih melihat lapak berjualannya dibongkar secara paksa oleh petugas.

“Kalo di bongkar saya engga bisa jualan lagi, ini kan jualan buat cari makan sehari-hari dan biaya sekolah anak,” meratapi warung sederhana yang sudah rata dengan tanah.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan,  penertiban tahap 2 dilakukan untuk penataan kawasan puncak. Sebab, sejauh ini, banyak bangunan liar yang terdiri dari para pedagang berdiri di pinggir jalan kawasan puncak.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai tempat wisata Bianglala milik PT Jaswita yang sudah jelas melanggar izin, Cecep beralasan pembongkaran akan segera dijadwalkan.

“Bianglala Insallah kami jadwalkan, masuk Jaswita dan sudah ada perlimpahan dari DKPP ke kita,” cetus Cecep.

Menurutnya, satpol PP sudah melakukan penyegelan terhadap tempat wisata milik anak perusahaan PT Jasa Pariwisata ( Jaswita ) itu.

‘’Kita lakukan penyegelan dan pemberhentian sementara operasional wisata tersebut,’’ ujarnya.

Meski begitu, ketika ditanyakan kapan jadwal pembongkaran tempat wisata Bianglala, Cecep mengelak untuk memberikan jawaban. Bahkan dia memilnta agar fokus dulu ke pembongkaran tahap II.

‘’Kita Fokus dulu ke pembongkaran tahap II sehingga kalo ini sukses, nanti kita akan kesana (Bianglala,red),” kata Cecep beralasan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan