Angka Perceraian di Cimahi Cukup Tinggi, Perselisihan dan Masalah Ekonomi Jadi Faktor Utama

“Harus ada edukasi kepada masyarakat untuk merubah persepsi bahwa ke pengadilan itu mahal atau lama. Sekarang sudah ada e-court yang lebih terjangkau dan cepat,” tegasnya.

Menurut Nina, meskipun pengadilan agama menjadi tempat terakhir bagi penyelesaian perceraian, tetap berkomitmen untuk memberikan kesempatan kepada pasangan untuk berdamai sebelum keputusan akhir dibuat.

“Kita di sini mencoba mendamaikan. Jika sulit didamaikan, maka akan dimediasi,” tutup Nina. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan