Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bandung Tegaskan Pemberi maupun Penerima Praktik Money Politic Bakal di Pidana

“Setidaknya kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menerima sesuatu dari pasangan calon nanti, dan kita juga meminta masyarakat untuk memberikan edukasi ke masyarakat yang lainnya, minimal di keluarga ataupun lingkungan rumah masing-masing, jangan pernah ada yang menerima money politics dari pasangan calon,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan