JABAR EKSPRES, BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar turut mengawasi proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Hasilnya, Bawaslu memukan sejumlah selisih data. Salah satunya terkait jumlah pemilih baru.
Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah menguraikan, total selisih data pemilih baru itu ada di angka 6.193 orang. Selain itu, Bawaslu juga mencatat selisih Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 41.277 pemilih. “Data kami ada selisih,” tuturnya, Sabtu (17/8).
Nuryamah melanjutkan, lalu ada juga catatan terkait perbedaan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 15.143 orang. Sedangkan jumlah pemilih perempuan selisih di angka 17.987 orang.
Data pengawasan itu juga didasari dari hasil BA pleno di tingkat Kecamatan maupun Kota Kabupaten. Karena itu, Bawaslu juga telah mengkoordinasikan hasil temuan itu kepada pihak KPU.
Harapannya segera ada tindak lanjut. Sehingga data dalam DPS ataupun nanti Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa valid dan tidak ada seliaih.
Di samping itu, selama proses pencocokan dan penelitian (coklit), Bawaslu juga cukup intens dalam pengawasan. Mulai dari pengawasan melekat dan pengawasan secara uji petik.
Penyusunan DPT ini termasuk tahapan yang cukup penting. Karena ini menjadi tahapan dalam menampung hak demokrasi warga. Jangan sampai hak demokrasi warga terampas karena masalah teknis. Misalnya tidak masuk ke DPT.
Di sisi lain, Bawaslu juga ikut mengimbau masyarakat agar ikut aktif dalam mengecek data dirinya. Yakni apakah memang sudah terdaftar dalam DPT.
Sementara penyusunan DPS dari KPU ini juga masih berlanjung. Artinya setelah penetapan DPS masih menampung tahap aspirasi masyarakat hingga ujungnya nanti penetapan DPT.(son)