JABAR EKSPRES – Sebanyak 840 narapidana di Kabupaten Bandung menerima remisi pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia.
Pemberian remisi ini dilakukan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Baleendah pada Sabtu (17/8/2024), sebagai bagian dari upacara perayaan kemerdekaan.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Gumilar Budi Rahayu, mengungkapkan bahwa remisi diberikan dalam rentang waktu satu hingga enam bulan, dengan sepuluh narapidana diantaranya dinyatakan bebas bersyarat.
BACA JUGA: Edelweiss Hospital Luncurkan Children Center, Klinik Baru untuk Atasi Masalah Anak Indonesia
Menurut Gumilar, narapidana yang mendapatkan remisi ini telah memenuhi syarat administratif dan perilaku baik selama menjalani hukuman.
“Remisi adalah hak narapidana yang diberikan negara, asalkan memenuhi persyaratan administratif dan menunjukkan kelakuan yang baik,” ujar Gumilar.
Ia menjelaskan bahwa narapidana yang mendapatkan remisi bebas bersyarat telah menyelesaikan masa hukumannya setelah pengurangan waktu dengan remisi.
BACA JUGA: HUT RI ke-79, Puluhan Veteran di Kota Bogor Terima Bantuan Sembako dan Uang Tunai
“Jadi sebanyak 840 itu kita lakukan assesment, apakah memenuhi persyaratan, terutama kita juga terus memonitoring napi-napi yang diusulkan. Itu dilihat tinggal bagaimana kelakuan dia, apakah melakukan pelanggaran, tidak mengikuti kegiatan, itu salah satunya yang akan diusulkan dalam remisi,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyambut positif pemberian remisi ini. Ia menilai bahwa capaian tersebut menunjukkan keberhasilan dalam pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong.
Dadang juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dan pelatihan keterampilan untuk membantu narapidana yang telah menerima remisi agar dapat mandiri setelah kembali ke masyarakat.
BACA JUGA: Koalisi Alus Pisan Ditinggalkan PDIP, Golkar Tetap Optimis Bisa Menangkan Sahrul-Gungun!
“Remisi ini tidak hanya memberikan kebebasan tetapi juga kesempatan untuk memulai hidup baru. Kami akan terus mendorong pelatihan keterampilan agar mereka bisa mandiri dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” ungkapnya.