JABAR EKSPRES – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak aparat penegak hukum, mengusut tuntas kasus kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Diponegoro (Undip). Yang diduga mengalami perundungan hingga berakhir nekat mengakhiri hidupnya.
“Miris mendengar berita di kampus seperti itu. Dulu kita pernah dengar, (di) STPDN (ada) perilaku kekerasan senior kepada junior sampai ada korban,” kata Fikri kepada media di Jakarta, Kamis (15/08).
“Sekarang, kita mendengar FK (Fakultas Kedokteran) yang konon sudah dari dulu seperti ini, bahkan tidak hanya (terjadi) di satu kampus ini saja. Segera usut tuntas kasus ini,” sambungnya.
BACA JUGA:Diduga Alami Bullying, Dokter PPDS Anastesi Undip Akhiri Hidup di Kamar Indekos
Fikri menegaskan, jika terbukti kematian perempuan berinisial ARL tersebut karena mengalami perundungan. Maka penegak hukum harus memberikan efek jera kepada para pelaku. Hal itu, kata Fikri, bertujuan untuk meminimalisir peristiwa serupa.
Selain itu, politisi Fraksi PKS tersebut juga mendorong pemerintah untuk membenahi sistem dan manajemen perguruan tinggi, melalui lembaga terkait. Agar Pendidikan Indonesia dapat melahirkan generasi yang menerapkan nilai-nilai Pancasila.
Kemudian, menurutnya, perundungan terutama di lingkungan Pendidikan tinggi merupakan tindakan yang tidak manusiawi. “Ini tidak manusiawi di seluruh Indonesia. Kembalikan Pendidikan yang humanistik dan sesuai budaya Indonesia yang sopan dan religius saling menghormati,” ujarnya.
BACA JUGA:Viral Wanita Asal Kopo Jadi Korban Begal di Garut, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap
Sehingga untuk memberantas perundungan, menurutnya, pembentukan satuan tugas khusus dinilai penting untuk dibentuk. “Karena ini sudah lama dan membudaya, penyelesaiannya harus sistemik dan berkelanjutan dilakukan oleh satgas khusus. Ini darurat,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial yang menyebut seorang dokter RSUD Kardinah Kota Tegal, diketahui merupakan mahasiswi PPDS Anastesi Undip diduga nekat mengakhiri hidupnya. Dan ditemukan dalam keadaan meninggal di kamar indekosnya, di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Senin (12/08) lalu.
Menanggapi kabar tersebut, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menyebut pihaknya bergerak cepat dan tergas. Kemudian mengeluarkan surat pemberhentian Program Anastesi Undip di RSUP Dr. Kariadi.