Waspada Aplikasi Grapixai Apakah Legal atau Ada Potensi Scam???

JABAR ESKPRES – Belakangan ini, aplikasi Grapixai banyak dibicarakan sebagai platform penghasil uang. Banyak yang tertarik dengan iming-iming keuntungan yang besar melalui investasi dalam mesin GPU yang ditawarkan oleh aplikasi ini.

Aplikasi Grapixai dipromosikan secara luas di berbagai platform media sosial, termasuk di grup Facebook yang dikenal dengan nama “Ponzi”.

Hal ini tentunya menimbulkan kecurigaan. Apakah aplikasi ini benar-benar menawarkan skema yang sehat, atau justru menjerumuskan para investor ke dalam jebakan skema Ponzi yang berbahaya?

Grapixai menawarkan berbagai tingkatan VIP, dari VIP 1 hingga VIP 10. Semakin tinggi level VIP, semakin besar komisi yang dijanjikan. Namun, untuk mencapai level VIP yang lebih tinggi, Anda harus terus meningkatkan jumlah investasi.

Baca juga : Terbukti Menipu! TXR Trading Ternyata Aplikasi Scam dengan Skema Ponzi

Bahkan, komisi yang diberikan bergantung pada jumlah orang yang Anda ajak untuk bergabung dan meningkatkan level mereka. Ini menandakan bahwa Grapixai lebih menekankan pada merekrut anggota baru daripada menghasilkan keuntungan dari investasi yang nyata.

Salah satu klaim dari Grapixai adalah bahwa semakin besar investasi Anda, semakin kecil pajak yang harus dibayar. Sebaliknya, jika Anda berinvestasi dalam jumlah kecil, Anda akan dikenakan pajak yang lebih tinggi.

Namun, hal ini justru menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan model bisnis yang diterapkan. Mengapa investor kecil harus menanggung beban pajak yang lebih besar?

Grapixai mengklaim memiliki legalitas melalui AHU (Administrasi Hukum Umum). Namun, legalitas AHU sendiri seringkali hanya menjadi landasan awal dan tidak cukup untuk membuktikan keamanan sebuah investasi.

Banyak platform investasi serupa yang juga memiliki AHU, tetapi berujung pada penipuan. Seperti yang kita ketahui, investasi yang melibatkan pengumpulan dana, apalagi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, harus mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan terdaftar di PSE Kominfo.

Investasi sewa mesin seperti yang ditawarkan oleh Grapixai bukanlah hal baru. Sebelumnya, sudah ada platform seperti CSP Mine yang menawarkan skema serupa, tetapi berakhir dengan penipuan.

Rata-rata, platform seperti ini menjanjikan keuntungan yang tidak realistis dengan rasio keuntungan yang sangat tinggi. Namun, pada akhirnya, banyak dari platform tersebut yang berujung scam dan meninggalkan kerugian besar bagi para investornya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan